rosalia

Selasa, 05 Februari 2013

Sosiologi Sebagai Ilmu

ada sebuah logika yang biasanya dipakai orang tentang metode atau perspektif dalam ilmu sosiologi, seperti analog berikut:
Ada 5 orang buta yang memperoleh kesempatan untuk berkunjung ke kebun binatang di mana mereka dapat berinteraksi dengan gajah, maklum mereka buta sejak dini dan tidak tahu bagaimana bentuk gajah tersebut. Yang satu memegangi ekornya, dan berujar, "aha... gajah itu berbentuk tipis dan panjang", yang memegangi kakinya berteriak, "wah, gajah itu kokoh, besar, berbentuk lonjong dan tegak!", yang memegang telinganya berkata, "...gajah itu berbentuk tipis", yang memegang belalainya berkata, "gajah itu panjang, agak lonjong dan melayang!", sementara yang sempat menaiki punggung gajah berkata, "wah, gajah itu besar sekali dan kita bisa menaikinya!". Semua memegang gajah, namun dengan tak adanya referensi bagaimana bentuk gajah, maka semua yakin dengan apa yang dipegangnya. Bagaimana cara agar semua orang buta tersebut mengetahui bentuk gajah yang sesungguhnya.

Berdasarkan sejarah, sosiologi memang ilmu yang muncul dari berbagai spekulasi tentang masyarakat, individu, interaksi sosial, struktur sosial, dan bagaimana struktur sosial tersebut bertahan seurut dengan waktu. Namun seiring dengan perkembangan waktu dan evolusi sains dalam peradaban manusia, maka berbagai pendekatan empirik mulai dilakukan. Asumsi tak cukup lagi hanya disandarkan pada akal sehat teoretisi, namun harus berlandaskan pada pengamatan dan jika mungkin ada pengukuran tentang hal tersebut, ada pengetatan-pengetatan dilakukan agar sosiologi tak terjebak ke perdebatan definitif, perdebatan debat kusir yang senantiasa tidak memajukan pemahaman kita akan masyarakat.

Secara sepintas, terlihat dengan jelas bahwa terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat besar di antara teori-teori sosial yang ada. Misalnya, yang mendasarkan perhatian pada struktur sosial akan berangkat dengan memperhatikan masyarakat condong kepada fungsionalisme, sementara di sisi lain yang berfokus pada dinamika masyarakat dan perubahan sosial akan cenderung untuk melihatnya dengan landasan konflik; bahkan melihat pola kerja sama individual atau antar kelompok dalam bentuk konflik pula, dan yang fokus pada bagaimana individu dalam membentuk struktur sistem sosial dan sebaliknya sistem sosial mempengaruhi perilaku individu melihatnya dengan kecondongan pada interaksionisme. Demikian seterusnya, dan seiring dengan perkembangan waktu dan spesialisasi obyek sosial yang hendak didekati, maka teori sosial akan cenderung terus bertambah.

Budaya dan Masyarakat

Kreatifitas manusia sepanjang sejarah meliputi banyak kegiatan, di antaranya dalam organisasi social dan ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan proses simbolik.
Ada beberapa cara untuk mencari hubungan antara budaya dan masyarakat. Mannheim, mencoba mencari hubungan antara suatu kelompok kepentingan tertetnut dalam masyarakat dan pikiran serta modus berpikir yang mendasari system pengetahuannya.
Raymond Williams, (Culture) menyebutkan bahwa dalam sosiologi budaya kita menemukan adanya tiga komponen pokok, yaitu lembaga-lembaga budaya, isi budaya, dan efek budaya atau norma-norma. Lembaga budaya menanyakan siapa menghasilkan produk budaya; siapa mengkontrol, dan bagaiamana control itu dilakukan. Isi budaya menanyakan apa yang dihasilkan atau symbol-simbol apa yang diusahakan. Efek budaya menanyakan konsekuensi apa yang diharapkan dari proses budaya itu.
Sebagai ilustrasi, kita dapat menunjuk pada norma-norma dan symbol-simbol masing-masing kategori sejarah.
Dalam kategori tradisional misalnya, norma solidaritas dan partisipasi menjadi ideology. Di sini kita menemukan bahwa cita-cita egalitarian diwujudkan dalam berbagai mite, tabu dan tradisi lisan yang menunjang ideology itu. Dalam kategori patrimonial, yang ideologinya “kawulo-gusti” kita menemukan norma yang melegitimasikan dan berusaha memberikan control negara atas masyarakat dalam bentuk simbolik berupa babad, tabu, mite serta hasil-hasil seni yang mengkeramatkan raja. Dalam kategori kapitalis, dengan munculnya kelas menengah, kita melihat adanya sastra baru dengan cerita-cerita baru.
Akhirnya pada kategori teknokratis, kita melihat usaha-usaha untuk menyatakan kekecewaan dengan realisme di satu pihak, dan keinginan untuk menjadikan proses simbolis sebagai usaha untuk “social engineering” di lain pihak.
Sebagai catatan dapat dikemukakan tentang kemungkinan adanya dikotomi budaya di satu kategori dan juga ada gejala anomali budaya pada penghujung tiap kategori sejarah. Dalam masyarakat patrimonial misalnya, akan ada dikotomi social dan budaya antara golongan bangsawan dan petani. Ada budaya istana dan budaya rakyat yang masing-masing mempunyai lembaga, symbol dan normanya sendiri. Demikian juga pada kategori kapitalis, kita memiliki dikotomi budaya dalam budaya tinggi dan budaya popular, dengan lembaga, symbol dan norma-normanya sendiri. Dalam hal ini perlu diingat bahwa sekalipun dikotomi itu ada,ada pula mobilitas budaya, ke atas atau ke bawah yang menyebabkan baik lembaga, symbol, dan normanya tentu saja mengalami transformasi. (pitirim Sorokin)
Kebudayaan menjadi tidak fungsional jika symbol dan normanya tidak lagi didukung oleh lembaga-lembaga sosialnya, atau oleh modus organisasi social dari budaya itu. Kontradiksi-kontradiksi budaya dapat terjadi sehingga dapat melumpuhkan dasar-dasar sosialnya. Kontradiksi budaya dapat juga timbul karena adanya kekuatan-kekuatan budaya yang saling bertentangan dalam masyarakat.

Kemiskinan dan Eksklusi Sosial



 
Urbanisasi Sebagai salah satu implikasi dari pertumbuhan penduduk menjadi, salah satu factor dari kemiskinan. Harapan akan hidup lebih baik yang dibawa dari daerah asalnya ke tempatnya yang baru. Namun di tempatnya yang baru harapanya ternyata tidak juga terpenuhi. Akhirnya ditempat baru ini hanya kemiskinan dan hidup yang tak terjamin dengan penghasilan yang tidak tetap dan dibawah standar guna memenuhi kebutuhan hidupnya.

Hidup di daerah perkotaan seperti kota Jakarta ini tentu biaya hidup yang dikeluarkan tidak murah, akhirnya orang hanya bisa berpikir bagaimana caranya bertahan hidup dengan segala macam kebutuhan primer dan sekundernya hari ini. Persoalan kebutuhan makanan, pakaian dan tempat tinggal pun muncul sebgai masalah pertama untuk hidup diperkotaan. Baru-baru penggusuran terhadap perumahan rakyat dilakukan oleh Pemerintahan Daerah Jakarta. Ada baiknya kita mundur terlebih dahulu,beberapa tahun yang lalu World Bank menyodorkan program tata kota yaitu “ city without slumps”, disamping pemotongan subsidi publik seperti BBM, pendidikan, etc guna mendapatkan pinjaman hutang luar negeri. Program ini segera direspon oleh Pemda Jakarta dengan semangat juang yang tinggi. Akhir tahun 2001 pun dijadwalkan sebagai waktunya pelaksanaan program ini, mulai dari penggarukan becak yang dianggap sebagai biang keladi kemacetan di Jakarta dan kemudian disusul oleh penggusuran perumahan rakyat yang dianggap kumuh. Umumnya masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan ini adalah masyarakat yang mempunyai status kemiskinan absolut [11] menurut Giddens. Program World Bank ini ternyata dipakai oleh Pemda Jakarta guna menghilangkan perkampungan yang menurut mereka dari sanalah segala macam bentuk kriminalitas itu timbul. Kemiskinan yang dialami penduduk kota ini telah mengakibatkan dicabutnya hak mereka untuk bertempat tinggal di kota metropolitan ini oleh negara dimana dalm kondisinya agar mendapat pinjaman diri negara luar, yang padahal belum tentu pinjaman yang mengatasnamakan rakyat itu jatuh ketangan rakyat, karena korupsi sudah sedemikian akutnya di pemerintahan negara ini.

Menurut saya penggusuran yang dilakukan ini merupakan salah satu factor kemiskinan tetap ada di kota Jakarta ini. Dengan dicabutnya hak asasi manusia untuk bertempat tinggal ini, warga kota Jakarta harus bekerja berkali-kali lipat lagi untuk memenuhi kebutuhan primer yang satu ini, padahal kehidupan sehari-hari kebutuhan primer yang lain belum tentu bisa tercukupi oleh penghasilan yang didapatkan.

Namun bisa juga berlaku sebaliknya, bahwa kemiskinan yang diderita orang-orang ini adalah karena ekslusi sosial dari negara dan kelas dalam masyarakat. Seperti yang saya ketahui bahwa penyediaan kebutuhan publik, seperti air minum, listrik, pendidikan, pekerjaan. Oleh negara tidak dilakukan, bahkan pengakuan sebagai penduduk kota ini pun tidak diberikan kepada mereka. Akibat dari hilangnya akses-akses seperti inilah yang juga menyebabkan kenapa kemiskinan masih saja tetap ada bahkan cenderung ke arah pemerataan kemiskinan.

Membangun Teori sosiologi


Semua teori sosiologi dibangun berdasarkan asumsi-asumsi dasar tentang hakikat manusia dan masyarakat. Dalam membangun teori, sosiolog berhadapan dengan berbagai macam pilihan. Asumsi-asumsi dasar tersebut akan sangat berguna untuk ‘memudahkan’ seorang ilmuwan untuk membangun teori. Asumsi-asumsi itu disebut Thomas Kuhn (1970) sebagai paradigma teoritik yaitu, “serangkaian asumsi dasar yang mengarahkan untuk berpikir dan meneliti.”Teori-teori fungsionalisme-struktural, misalnya, dibangun atas asumsi dasar bahwa ‘masyarakat sebagai sistem yang kompleks dimana setiap bagian saling berhubungan satu-sama lain demi sebuah kestabilan’. Teori-teori konflik, pada sisi lain, dibangun atas asumsi dasar bahwa ‘masyarakat sebagai sistem yang kompleks yang ditandai dengan adanya ketidaksetaraan dan konflik yang mendorong terjadinya perubahan sosial.’ Lain lagi dengan teori interaksionisme simbolik”
, lain lagi, yang dibangun atas asumsi dasar bahwa ‘masyarakat adalah sebuah produk dari interaksi sehari-hari dari para individu di dalamnya.
Masalah yang sering kali dihadapi sosiolog adalah ketidakmampuan untuk menyadari asumsi-asumsi yang terkandung dalam perumusan teori-teori mereka.
Karena itu muncul perdebatan pula, jika teori sosiologi dibangun atas asumsi maka apakah sosiologi adalah ilmu yang bebas nilai dan, bahkan, netral? Ini adalah pertanyaan etik yang mendasar dalam membangun sebuah teori sosiologi.
Keyakinan terbaru (kita berbicara tentang asumsi lagi) adalah ilmu tidak pernah bebas nilai. Pernyataan sosiologi yang bebas nilai (value free) sudah banyak dipertanyakan. Jawaban yang paling sering keluar adalah ilmu (termasuk) sosiologi tidak pernah bebas nilai. Sebuah catatan penting dilontarkan Jurgen Habermas. Habermas (1990) membagi ilmu pengetahuan dalam tiga kepentingan. Yaitu, (1) kepentingan teknis; (2) kepentingan praktis; dan (3) kepentingan emansipatoris.
Habermas pun menempatkan ilmu sosial (sosiologi) dalam ranah ilmu yang memiliki kepentingan (dan kemampuan) emansipatoris. Rasanya, ini perlu kita jadikan landasan etis bagi kita dalam melihat masyarakat dan kemudian membangun teori-teori sosiologi. Pesan yang dapat ditangkap dari pemikiran Habermas adalah ‘sosiologi kritis tidak hanya berperan dalam menjelaskan dan memaknai masyarakat, tapi juga memperbaiki masyarakat.’ Dewasa ini, semakin banyak sosiolog yang menyadari bahwa berbagai teori tentang masyarakat tidak dapat dengan mudah digabungkan ke dalam suatu teori tunggal. Apalagi dengan berkembangnya pandangan-pandangan mikro yang mengakui pentingnya konsep manusia dan masyarakat di setiap tempat sebagai kerangka acuan (atau asumsi dasar) untuk membangun teori sosiologi.
Konsep memilih jodoh, misalnya, tidak semudah yang kita bayangkan. Upacara perkawinan bukan lagi masalah melegalkan sebuah hubungan seks antara sepasang manusia, melainkan menjadi suatu masalah kompleks tentang masalah status sosial, prestise, kelas sosial, ekonomi, dan masih banyak variabel yang bisa mempengaruhi teori tentang memilih jodoh.
Teori sosiologi modern
Teori sosiologi berkembang karena terjadinya perubahan sosial yang sangat pesat dalam masyarakat dan dalam ilmu itu sendiri. Pendekatan-pendekatan tertentu, mulai dari fungsionalisme sampai strukturalisme, telah banyak dikritik karena tidak memperhitungkan perubahan.
Thomas Kuhn mengatakan salah satu perkembangan teori adalah akibat perbedaan paradigma. Kemudian, teori berkembang karena ilmuwan melihat pada objek yang sama dengan cara pandang yang berbeda. Ide Kuhn ini jelas menantang asumsi yang berlaku umum di kalangan ilmuwan mengenai perkembangan ilmu pengetahuan. Secara umum, sebelum Kuhn, ilmuwan berpendirian bahwa perkembangan atau kemajuan ilmu itu terjadi secara kumulatif. Hal ini ditentang oleh Kuhn, yang menyebutkan, perkembangan ilmu pengetahuan sebenarnya terjadi secara revolutif. Yaitu dengan mengubah cara pandang ilmuwan dalam memaknai suatu fakta. Namun, Kuhn tetap meyakini adanya suatu hasil penemuan ilmu pengetahuan yang diterima secara umum, yang biasa disebut exemplar. Dalam bahasa matematika kita sering mendengarnya dengan istilah tautologi.
Contoh yang paling dasar adalah “segitiga” berarti ‘sebuah bangun dengan tiga sisi dan tiga sudut.’ Melihat kecenderungan yang disampaikan oleh Kuhn itu, maka ada kemungkinan bahwa dalam sosiologi terdapat beberapa paradigma. Yang sangat mungkin, satu dengan yang lain, saling bertolakbelakang. Beberapa pandangan tentang pembagian teori sosiologi pun bermunculan. Cotton (1966) membahas sosiologi ‘naturalistis’ dan ‘animistis’. Giddens (1967) membuat pembedaan sosiologi ‘interpretatif’ dan ‘positivistis’. Martindale (1974) membagi sosiologi ‘scientific’ dan ‘humanistis.’
Tentu kita belum saatnya untuk terlibat dalam perdebatan tentang dikotomi teori sosiologi tersebut. Akan tetapi, tidak ada salahnya jika kita mulai mengenal dikotomi dalam sosiologi itu. Kita bisa memulai dengan menggunakan klasifikasi teori sosiologi menurut skalanya. Yaitu, grand theory, middle range theory, micro range theory.
Hubungan sosiologi modern dengan modernisasi
Teori sosiologi modern sangat erat hubungannya dengan perubahan sosial yang terus terjadi dalam masyarakat. Setidaknya ada tiga variabel perubahan sosial yang bisa dijadikan titik tolak bagi perubahan teori sosiologi itu. Yaitu: (1) bumi yang semakin padat akibat manusia yang terus bertambah. Semakin banyak manusia, semakin kompleks pula interaksi sosial dan masalah sosial yang terjadi; (2) inovasi teknologi yang belum berhenti. Hubungan antara manusia dengan teknologi membutuhkan hal yang cukup kompleks ketika harus berhadapan dengan tingkat ekonomi, pendidikan dan geografis. Inovasi teknologi justru membuat kesenjangan sosial yang tidak bisa disepelekan; (3) perubahan iklim politik ilmu pengetahuan yang menyebabkan semakin tidak jelasnya sekat antar-ilmu.

Struktural Konflik


Teori-teori structural konflik ini diidentikkan dengan karl Marx. Asumsi ini tidak kemudian menganggap bahwa mMarx-lah yang menciptakan teori structural konflik ini. Memang benar, Marx tidak pernah menyusun suatu argumentasi bahwa teori-teori yang dihasilkan berparadigmakan structural konflik, dan bahkan dia tidak pernah menganggap dirinya seorang strukturalis konflik. Namun, setelah Marx meninggal, para pemikir-pemikir Marxis-lah yang kemudian menyebut bahwa teri-teori Marx berparadigmakan strukturalis konflik dan mereka yang menyebut dirinya marxis memiliki paradigma structuralis konflik.

Dimulai oleh Karl Marx dan rekan sejawatnya Fredrich Engels dalam tulisan mereka Communist Manifesto yang mencoba menganalisa hokum-hukum perkembangan masyarakat semenjak zaman komunisme purba, berburu, berladang, bertani, hingga zaman capital. Dalam menganalisa perkembangan masyarakat tersebut, mereka menemukan bahwa dalam suatu perkembangan masyarakat terjadi dan melewati kontradiksi yang disebut revolusi, yang pada kontradiksi tersebut memutasi kuantitas menuju kualitas yang menjadi embrio dan akan melahirkan masyarakat baru yang berbeda sama sekali dengan masyarakat sebelumnya. Prasyarat melahirkan masyarakat baru tersebut, sudah terkandung dalam masyarakat lama dan menunggu fragmentasi kelas tertindas untuk melawan kelas penindas.

Marx dewasa dalam alam yang kacau dan belum diketahui betul masyarakat apa yang sedang dihadapinya, dia hidup sezaman dengan Durkhaim, namun memiliki perbedaan yang khas dalam cara pandang untuk melihat masyarakat. Marx merupakan seorang Sarjana Ekonomi dan Doktornya pada keahlian Filsafat dan dia dididik dalam khasanah Jerman yang memiliki tradisi keilmuan History (Historis) yang gagasan besar keilmuan tersebut, bahwa suatu kejadian memiliki runtutan sejarah dengan kondisi sebelumnya, secara sederhananya suatu kejadian tidak berada dalam ruang dan waktu yang hampa, kejadian yang merupakan suatu hasil dari dialektika yang terjadi dikarenakan unteraksi anatar factor atau unsure yang saling berhubungan.

Progresifitas dalam memandang masyarakat yang berarti masyarakat akan mengalami perkembangan atau evolusi kearah yang lebih maju dari masyarakat sebelumnya, tidak dipungkiri hal ini merupakan sumbangan dari positivisme Prancis. Pada abad 18 di prancis berkembang aliran-aliran sosialisme, dari sini pula Marx berkenalan dengan beragam aliran sosialisme mulai dari yang utopis, idealis maupun aliran sosialisme yang lain.
Perpaduan Materialisme, Historis German, dan Positivisme prancis serta realitas masyarakat baru yang dilihat oleh Marx. Industri-industri baru hanya mengeruk keuntungan bagi pemilik pabrik, camp-camp buruh yang tidak layak huni, mempekerjakan anak-anak dan perempuan, jam kerja yang tidak manusiawi, kesehatan yang tidak terjamin serta upah buruh yang rendah membawanya untuk melihat ke dalam masyarakat baru tersebut.

Penemuannya mengenai surplus value atau teorinya mengenai nilai lebih, membongkar realitas masyarakat baru yang kemudian diberi nama Masyarakat Kapitalis. Surplus value sederhananya, merupakan harga suatu produk sama dengan (=) teknologi ditambah (+) barang modal ditambah (+) upah buruh, harga yang diproduksi berbeda dengan harga yang dijual ke pasar, ini artinya terdapat profit, keuntungan inilah yang kemudian tidak dibagi secara merata dengan para buruh, tetapi terakumulasikan ke tangan pemilik pabrik (alat produksi).

Pencurian secara sitematis inilah, yang bagi Marx menjadi kontradiksi pokok dalam masyarakat kapitalis, penindasan yang semakin tersistematis pada buruh dengan akumulasi yang semakin besar pada pemilik modal, yang pada waktunya menciptakan fragmentasi yang secara tegas membedakan kelas0kelas dalam masyarakat, yaitu kelas kapitalis dengan kelas buruh (proletar).

Masyarakat kapitalistik menciptakan tatanan superstruktur (ideology, budaya, system nilai, agama, hokum, ilmu, dan lain-lain). Yang meng-Alienasi (bahasa Durkhaim Anomie) individu-individu, artinya kelas capital menciptakan seperangkat ideology yang meninabobokkan kesadaran kritis masyarakat, kelas penindas tersebut sangatlah canggih menciptakan kesadaran palsu pada buruh. Jadi disini, beda antara Marx dengan Durkhaim, bahwa alienasi atau anomie atau patologis, bagi Marx tidak disebabkan oleh ketidakmampuan individu untuk survive, tapi kondisi structural masyarakat kapitalis-lah yang menyebabkan semua itu, masyarakat kapitalis-lah yang sakit dan perlu dirubah.

Baginya membuka tabir kesadaran palsu akan membuka kesadaran kritis buruh atas kondisi social yang dialaminya dan akan menciptakan fragmentasi kelas yang permanent dalam masyarakat kapitalistik tersebut akan tumbang dan digantikan oleh masyarakat yang sosialistik, jika terjadi revolusi yang dipimpin oleh kelas proletar dan melakukan penguasaan atas alat produksi, serta membagi secara adil dan merata keuntungan dari hasil produksinya.

Dari ulasan mengenai cara pandang Marx terhadap masyarakat kapitalis, Marx melihat secara structural bagaimana masyarakat kapitalis terbagi dalam fungsi-fungsi dari posisi yang ditempati oleh buruh atau kapitalis, namun pembagian posisi tersebut menguntungkan satu kelas dan merugikan kelas yang lainnya. Kondisi inilah yang secara structural akan menciptakan konflik yang permanent dalam masyarakat kapitalistik. Konflik tersebut akan terselesaikan jika kelas yang tertindas (proletar) memegang kendali atas penguasaan alat produksi.

Tentang Struktural Fungsionalis

Salah satu paradigma yang dominan dalam sosiologi sebagai alat analisa adalah pendekatan struktural fungsionalis, sebelum kita mengenal lebih dekat paradigma tersebut, akan lebih mudah jika kita memahami konteks social lahirnya paradigma tersebut.

            Pada abad ke 18, di prancis semenjak tumbangnya kekaisaran raja louis XVI dengan dijatuhkannya penjara bestile oleh para budak, petani kecil, dan para borjuis, kondisi masyarakat prancis semakin tidak teratur, runtuhnya system yang Monarki dan penataan masyarakat yang feodalistik, hal ini ditambah dengan munculnya borjuis dengan industri-industri baru, yang menggantikan Guilde yang merupakan industri abad ke 15. mereka melakukan suatu perubahan dengan menggantikan tatanan social feodalistik tersebut.

Ditengah kondisi sosio-politik yang tidak teratur tersebut, August Comte menyususn formulasi Metodologi untuk mengamati realitas social di prancis waktu itum dengan meyakini bahwa bandul sejarah tidak dapat diputar ulang, artinya masyarakat yang stabil dan harmonis di zaman monarki Feodalistik tidak dapat dikontruksi, sejarah terus melaju tanpa diketahui benar masyarakat apa yang sedang dihadapinya.

Kemudian dia mengajukan suatu pendapat bahwa ilmu-ilmu social haruslah seperti ilmu-ilmu alam yang ketat atau dengan kata lain ilmu social haruslah mengikuti metodologi ilmu-ilmu alam, mulai dari melihat realitas atau kenyataan social maupun sampai merumuskan hokum-hukum yang melandasi realitas tersebut. Bagi Comte, ilmu social adalah fisika social, ini berarti realitas social memiliki dengan realitas obyek alam, sehingga ilmu social harus memandang realitas social sebagai obyek serta bersikap bebas nilai untuk menunjang obyektifitas suatu realitas dan bias diukur atau dikuantifikasikan untuk dapat diramalkan hokum-hukum social yang melandasi terjadinya realitas tersebut.

Metodologi yang diuraikan diatas disebut sebagai Positifistik netode positif menjadi tren baru dalam menganalisa kondisi social masyarakat, atas usahanya dalam meletakkan nilai-nilai keilmiahan dalam ilmu social ini adalah August Comte yang disebut bapak Sosiologi.

Salah satu murid August Comte yang berjasa memasukkan Sosiologi sebagai disiplin ilmu dan menempatkan sosiologi di tempat yang layak dalam Universitas adalah Emile Durkhaim. Sumbangannya yang bermanfaat bagi analisa social adalah penjelasan mengenai apa itu Fakta?. fakta menurutnya merupakan segala sesuatu yang berada di luar manusia. Fakta bersifat obyektif, manusia tidak akan menemukan obyektifitas fakta apabila tidak melepaskan subyektifitas pribadinya, ini berarti untuk menemukan fakta yang obyektif, manusia harus netral, tidak boleh berasumsi pribadi, hal inilah yang disebut dengan bebas nilai. Ketiadaan bebas nilai dalam memandang fakta akan berakibat mendistorsi fajta itu sendiri dan menyeret fakta yang obyektif ke dalam tafsiran-tafsiran subyektif manusia.

Beberapa karya terutama milik durkheim dalam sosiologi adalah analisanya mengenai bunuh diri (suicide) yang marak pada masyarakat eropa. Masyarakat baru yang ‘kapitalistik’ (definisi Marx untuk masyarakat yang kapital) dicirikan dengan semakin banyaknya buruh-buruh di pabrik dan semakin banyaknya budak bebas yang kemudian mangadu nasib ke pusat-pusat industri, tifak seimbangnya jumlah industri yang sedang bergeliat dengan kebutuhan pekerja dan jumlah tenaga pekerja, menyebabkan pengangguran disana-sini. Nasib yang tidak baik di masyarakat barupun terjadi di sector industri, karena mengimbangi permintaan yang semakin meningkat, para pemiliki modal meningkatkan jumlah produksinya, konsekwensinya jam kerja buruh harus ditingkatkan, mempekerjakan anak-anak dibawh umur atau perempuan dan menekan upah buruh seminim mungkin.

Selain itu masyarakat baru tersebut mengoyak tatanan social yang sidah mapan, system kasta, jalur kekerabatan mulai luntur. Kondisi masyarakat baru yang semakin tidak menentu tersebut, tidak adanya harapan dan kepastian hidup membuat sebagian masyarakat mengalami anomie dan mengakibatkan stress yang berkepanjangan yang pada gilirannya menimbulkan bunuh diri yang semakin marak di masyarakat eropa saat itu.

Bagi durkhaim, individu-individu yang tidak bisa survive dalam masyarakat baru tersebut pasti akan mengalami anomie dan patologis, individu tersebut mengganggu fungsi harmonisasi masyarakat. Dan tawaran dia atas kondisi ini adalah dibentuknya suatu pranata atau lembaga yang bertugas untuk menyediakan ruang-ruang pendidikan supaya individu yang anomie dapat dididik agar mampu beradaptasi dengan lingkungannya sehingga mampu menciptakan harmonisasi dalam masysarakat.

Melengkapi penjelasan structural-fungsionalis, Herbert Spencer seorang ilmuan social asal Inggris, mengatakan bahwa pada dasarnya msyarakat tersusun dalam suatu system social yang bekerja seperti organisme biologis, organ-organ tubuh memiliki fungsi-fungsi sendiri sesuai dengan posisi masing-masing yang saling bekerja secara harmoni, semisal pada suatu ketika, mata kita melihat gadis cantik, saraf mentransfer ke otak dan otak bekerja menganalisa dan mengirimkan hasilnya kepada saraf yang dimulut dan kita mengatakan “Aduh…Cantiknya”. Begitu pula system social, individu-individu sebagai actor memiliki posisi-posisi dalam masyarakat dan melakukan fungsi-fungsi yang sesuai dengan posisi tersebut. Hubungan-hubungan actor-aktor tersebut yang menciptakan struktur social.

Salah satu contoh dalam struktur masyarakat kapitalistik, buruh memiliki fungsi bekerja di pabrik untuk menghasilkan barang –barang produksi, pemiliki pabrik sebagai pemilik modal yang bertugas memutar surplus untuk diinvestasikan lagi, petani bertugas menyuplai barang atau bahan baku, rantai hubungan antara fungsi ini mencerminkan masyarakat yang kapitalistik.

Penjelasan yang mutahir mengenai structural-fungsionalis adalah seperti yang dirumuskan oleh talcott parson dalam bukunya yang terkenal Theory Sosial Action, dalam buku tersebut dia menjelaskan bahwa tindakan manusia dalam struktur social yang hidup, yakni adanya saling keterkaitan antara bagian-bagian yang merupakan system itu dan mencakup pertukaran dengan lingkungan, dan mempunyai ciri umum, yakni prasyarat dan fungsional imperative. Secara deduktif Talcott Parson mengatakan terdapat 4 kebutuhan fungsional , antara lain; latent pattern-maintenance (L) sbsistem budaya, integration (I) subsistem social, goal attainment (G) subsistem kepribadian, Adaptation (A) subsistem organisme perilaku, (Soeprapto, 2002). Adapun hubungan fungsional tersebut dapat dilihat dari bagian berikut.

Setiap gerak social adalah suatu system yang mencakup subsistem-subsistem tertentu yaitu budaya, kepribadian, social, dan organisme perilaku (Soeprapto, 2002)